USG merupakan tes diagnostik non-invasif yang menggunakan gelombang suara untuk memperlihatkan citra visual dari bayi, plasenta, rahim dan organ panggul lainnya. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan kesehatan bayi yang sedang dikandung.
Saat melakukan pemeriksaan USG, teknisi akan mentransmisikan frekuensi tinggi dari gelombang suara melalui rahim yang akan memantul ke bayi yang dikandung, hasilnya akan berupa gambar yang dapat menerjemahkan gema dari suara menjadi gambar video untuk memperlihatkan bentuk bayi, posisi dan gerakannya. Rangkaian gambar tersebut disebut dengan sonogram.
Rata-rata para ibu melakukan pemeriksaan USG ketika memasuki usia kehamilan 16 sampai 20 minggu. Tapi ada juga yang melakukannya sejak usia 4 sampai 5 minggu, atau setiap kali merasa ada tanda-tanda masalah. Biasanya para ibu sangat menantikan USG pada usia kehamilan 4 bulan, karena pada saat itu sudah bisa melihat bentuk dan jenis kelamin dari sang bayi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar